Judul : Investasi Ilegal, Money Game & Skema Ponzi
link : Investasi Ilegal, Money Game & Skema Ponzi
Investasi Ilegal, Money Game & Skema Ponzi
Money game artinya permainan uang, kalau dijabarin sedikit, intinya nggak jauh-jauh sama unsur nipu. Kamu pasti pernah denger sama bisnis, investasi, cryptocurrency, nabung, menolong sesama, arisan, dan instrumen-instrumen finansial lainnya.
Nah, pada semua elemen finansial tersebut disusupi sama yang namanya money game ini, yang memakai skema ponzi atau piramida dan bisa dinyatakan bodong atau ilegal. Bahkan juga banyak banget yang ditutupi dengan slogan agama, tolong menolong, dll.
Sebenarnya masyarakat indonesia pintar-pintar, tapi saking pintarnya hingga kelewat pintar akhirnya terjerumus dalam money game atau skema ponzi ini.
Sebuah instrumen finansial pada umumnya selalu memiliki hukum high risk-high return, low risk-low return. Artinya adalah semakin banyak keuntungan yang didapat, maka semakin tinggi pula resikonya.
Para pemain money game lebih cenderung fokus pada keuntungan. Sedangkan mereka tidak menjelaskan secara detail kemungkinan terburuk yang terjadi seperti apa dan transparasi dari sistem keuangan yang dijalankan.
Maka, sebagai manusia yang diberi akal sehat seharusnya dipergunakan dengan baik.
Bagaimana kegunaan dari suatu produk atau jasa, apakah benar bermanfaat atau hanya sebuah kedok belaka?
Para pemain ponzi dan money game cenderung terfokus pada sistem member get member atau sistem piramida. Maka uang yang diperoleh adalah hasil dari member yang baru gabung dan telah menyetorkan sejumlah uangnya.
Jangan pernah tergiur dengan ajakan mudah mendapatkan uang, terutama yang harus deposit atau membayar terlebih dahulu.
Ada juga yang ketika join atau gabung adalah gratis, tapi setelah menjalaninya harus membayar supaya cepat naik level. Kemudian ada juga jual beli sesuatu tapi tidak ada barangnya atau berupa poin, mata uang yang sama sekali tidak resmi, tidak berharga dan tidak berlaku. Sebagai contoh nyata adalah Vtube, EDCCash, Tiktok Cash, Tiktok Hot, Batu Vulkanik, Vito, Ahmadimado, dll.
Dengan memanfaatkan beberapa sifat manusia, seperti: serakah, tidak mau bekerja keras, bermalas-malasan, rebahan, hawa nafsu, maka Money Game berhasil menjerumuskan banyak orang masuk kedalamnya. Mereka berharap hanya dengan bersantai, cuma nonton iklan, rebahan, tanpa melakukan suatu pekerjaan yang membuat capek, jenuh, lelah dan bosan, mereka tergiur dan ikut dengan harapan memperoleh keuntungan dan uang yang melimpah.
Padahal sebenarnya mereka hanya akan mendapatkan kerugian dan kesengsaraan serta dibully di media sosial, dijauhi teman, dsb. Menurutku pribadi, segala sesuatu yang diperoleh dengan kerja keras dan perjuangan maka hasilnya akan lebih manis daripada hasil menang undian yang legal atau bahkan ikut money game yang jelas ilegal.
Selalu cek kelogisan dengan akal sehat dan hati nurani serta cek kelegalan pada OJK, SWI dan lembaga terkait lainnya.
Apa sih SWI itu? Adalah kependekan dari Satuan Tugas Waspada Investasi yang isinya adalah:
Untuk investasi ilegal bisa cek:
Demikianlah Artikel Investasi Ilegal, Money Game & Skema Ponzi
Sekianlah artikel Investasi Ilegal, Money Game & Skema Ponzi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Investasi Ilegal, Money Game & Skema Ponzi dengan alamat link https://hdwallpaperkerenterbaru.blogspot.com/2021/02/investasi-ilegal-money-game-skema-ponzi.html
0 Response to "Investasi Ilegal, Money Game & Skema Ponzi"
Posting Komentar